PAI dan BP Kelas IX BAB 9
Tujuan Pembelajaran
✓ Mendeskripsikan pengertian mazhab dalam fikih
✓ Menjelaskan pentingnya bermazhab dalam fikih
✓ Mengidentifikasi empat mazhab dalam fikih
✓ Memahami klasifikasi bermazhab (taklid, ittibā', dan ijtihad)
✓ Membuat bagan atau infografis tentang empat mazhab dalam fikih
✓ Meneladani sikap dan perilaku para imam mazhab
Materi Pembelajaran
A. Pengertian Mazhab
Kata mazhab berasal dari bahasa Arab "zahaba" yang berarti pergi atau berjalan. Secara istilah, mazhab adalah jalan pikiran atau metode yang ditempuh oleh seorang imam mujtahid dalam menetapkan hukum suatu peristiwa berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.
Dalam konteks fikih, mazhab dapat diartikan sebagai aliran pemikiran atau pendapat dalam bidang fikih yang dirumuskan oleh seorang imam mujtahid berdasarkan hasil ijtihadnya dalam memahami dan menafsirkan sumber-sumber hukum Islam.
Mazhab juga dapat diartikan sebagai kumpulan pendapat, pandangan ilmiah, dan pandangan filsafat yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yang menjadi satu kesatuan yang utuh.
Definisi Mazhab Menurut Para Ulama:
Menurut Wahbah az-Zuhaili, mazhab adalah jalan pikiran atau metode yang ditempuh oleh seorang imam mujtahid dalam menetapkan hukum suatu peristiwa berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.
B. Pentingnya Bermazhab dalam Fikih
Bermazhab dalam fikih memiliki beberapa manfaat dan pentingnya, di antaranya:
- Memudahkan dalam Memahami Hukum Islam: Bermazhab memudahkan umat Islam dalam memahami dan mengamalkan hukum Islam, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk berijtihad sendiri.
- Menjaga Keutuhan dan Konsistensi Hukum Islam: Dengan bermazhab, hukum Islam tetap terjaga keutuhannya dan konsistensinya, karena setiap mazhab memiliki metodologi yang sistematis dalam menetapkan hukum.
- Menghindari Kebingungan: Bermazhab dapat menghindari kebingungan dalam mengamalkan hukum Islam, karena setiap mazhab memiliki panduan yang jelas dalam berbagai permasalahan fikih.
- Menjaga Otoritas Keilmuan: Bermazhab menjaga otoritas keilmuan dalam Islam, karena hanya mereka yang memiliki kualifikasi tertentu yang dapat melakukan ijtihad.
- Menghormati Khazanah Keilmuan Islam: Bermazhab merupakan bentuk penghormatan terhadap khazanah keilmuan Islam yang telah dibangun oleh para ulama terdahulu.
Dalil tentang Pentingnya Bermazhab:
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43)
C. Empat Mazhab dalam Fikih
Dalam fikih Sunni, terdapat empat mazhab utama yang diakui dan diikuti oleh mayoritas umat Islam di dunia. Keempat mazhab tersebut adalah:
1. Mazhab Hanafi
Pendiri: Imam Abu Hanifah an-Nu'man bin Tsabit (80-150 H/699-767 M)
Wilayah Penyebaran: Turki, Pakistan, India, Afghanistan, Suriah, dan beberapa negara di Asia Tengah
Karakteristik: Lebih banyak menggunakan ra'yu (pendapat) dan qiyas (analogi) dalam menetapkan hukum. Mazhab ini dikenal lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Kitab Utama: Al-Mabsuth, Badai' ash-Shanai', Al-Hidayah
2. Mazhab Maliki
Pendiri: Imam Malik bin Anas (93-179 H/712-795 M)
Wilayah Penyebaran: Afrika Utara, Sudan, Kuwait, Bahrain, dan beberapa negara di Afrika Barat
Karakteristik: Lebih mengutamakan amalan penduduk Madinah dan maslahat (kemaslahatan) dalam menetapkan hukum.
Kitab Utama: Al-Muwaththa', Al-Mudawwanah al-Kubra
3. Mazhab Syafi'i
Pendiri: Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi'i (150-204 H/767-820 M)
Wilayah Penyebaran: Indonesia, Malaysia, Brunei, Mesir, Yaman, dan beberapa negara di Asia Tenggara
Karakteristik: Menyeimbangkan antara nash (teks) dan ra'yu (pendapat) dalam menetapkan hukum. Mazhab ini dikenal dengan metodologi ushul fikih yang sistematis.
Kitab Utama: Al-Umm, Ar-Risalah
4. Mazhab Hanbali
Pendiri: Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H/780-855 M)
Wilayah Penyebaran: Arab Saudi, Qatar, dan beberapa negara di Semenanjung Arab
Karakteristik: Lebih mengutamakan nash (teks) Al-Qur'an dan Hadis dalam menetapkan hukum. Mazhab ini dikenal lebih ketat dalam berpegang pada nash.
Kitab Utama: Al-Musnad, Al-Mughni
D. Klasifikasi Bermazhab
Dalam mengikuti mazhab, terdapat tiga tingkatan atau klasifikasi, yaitu:
1. Taklid
Taklid adalah mengikuti pendapat seorang imam mazhab tanpa mengetahui dalil atau alasan yang digunakan oleh imam tersebut. Taklid biasanya dilakukan oleh orang awam yang tidak memiliki kemampuan untuk memahami dalil-dalil syar'i.
Contoh Taklid:
Seseorang yang mengikuti pendapat Imam Syafi'i bahwa menyentuh lawan jenis yang bukan mahram membatalkan wudhu, tanpa mengetahui dalil atau alasan yang digunakan oleh Imam Syafi'i.
2. Ittibā'
Ittibā' adalah mengikuti pendapat seorang imam mazhab dengan mengetahui dalil atau alasan yang digunakan oleh imam tersebut. Ittibā' dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan untuk memahami dalil-dalil syar'i, tetapi belum mencapai tingkat mujtahid.
Contoh Ittibā':
Seseorang yang mengikuti pendapat Imam Syafi'i bahwa menyentuh lawan jenis yang bukan mahram membatalkan wudhu, dan ia mengetahui bahwa dalil yang digunakan adalah firman Allah dalam QS. An-Nisa: 43 dan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a.
3. Ijtihad
Ijtihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk menemukan hukum syar'i dari dalil-dalil yang terperinci. Ijtihad dilakukan oleh seorang mujtahid yang memiliki kualifikasi tertentu, seperti menguasai bahasa Arab, ilmu Al-Qur'an, ilmu Hadis, ushul fikih, dan lain-lain.
Contoh Ijtihad:
Imam Syafi'i melakukan ijtihad dalam masalah menyentuh lawan jenis yang bukan mahram dengan menganalisis firman Allah dalam QS. An-Nisa: 43 dan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a., sehingga beliau menyimpulkan bahwa menyentuh lawan jenis yang bukan mahram membatalkan wudhu.
E. Infografis Empat Mazhab dalam Fikih
Mazhab Hanafi
Wilayah: Turki, Pakistan, India, Afghanistan
Kitab: Al-Mabsuth, Badai' ash-Shanai'
Mazhab Maliki
Wilayah: Afrika Utara, Sudan, Kuwait
Kitab: Al-Muwaththa', Al-Mudawwanah
Mazhab Syafi'i
Wilayah: Indonesia, Malaysia, Mesir, Yaman
Kitab: Al-Umm, Ar-Risalah
Mazhab Hanbali
Wilayah: Arab Saudi, Qatar
Kitab: Al-Musnad, Al-Mughni
F. Meneladani Sikap dan Perilaku Para Imam Mazhab
Para imam mazhab memiliki sikap dan perilaku yang patut diteladani oleh umat Islam, di antaranya:
1. Keikhlasan dalam Menuntut Ilmu
Para imam mazhab menuntut ilmu dengan ikhlas karena Allah Swt., bukan untuk mencari popularitas atau kekayaan. Mereka menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk belajar dan mengajar.
2. Kesabaran dan Ketekunan
Para imam mazhab memiliki kesabaran dan ketekunan yang luar biasa dalam menuntut ilmu. Mereka rela melakukan perjalanan jauh dan menghadapi berbagai kesulitan demi mendapatkan ilmu.
3. Ketawadhu'an (Rendah Hati)
Meskipun memiliki ilmu yang luas, para imam mazhab tetap rendah hati dan tidak sombong. Mereka selalu menghargai pendapat orang lain dan tidak merasa diri paling benar.
4. Saling Menghormati Perbedaan Pendapat
Para imam mazhab saling menghormati perbedaan pendapat di antara mereka. Mereka tidak saling mencela atau merendahkan pendapat imam lain, bahkan mereka saling memuji dan mengakui keilmuan satu sama lain.
5. Konsisten dalam Pendirian
Para imam mazhab konsisten dalam pendirian mereka, tetapi tetap terbuka untuk memperbaiki pendapat jika ada dalil yang lebih kuat. Mereka tidak fanatik terhadap pendapat sendiri.
Contoh Sikap Imam Syafi'i:
"Pendapatku benar, tetapi mungkin salah. Pendapat orang lain salah, tetapi mungkin benar."
6. Zuhud (Sederhana)
Para imam mazhab hidup dengan sederhana dan tidak tergoda oleh kemewahan dunia. Mereka lebih mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia.
7. Istiqamah dalam Beribadah
Para imam mazhab istiqamah (konsisten) dalam beribadah kepada Allah Swt. Mereka rajin shalat malam, puasa sunnah, membaca Al-Qur'an, dan ibadah-ibadah lainnya.
Kesimpulan:
Mempelajari mazhab dalam fikih tidak hanya penting untuk memahami hukum Islam, tetapi juga untuk meneladani sikap dan perilaku para imam mazhab. Dengan bermazhab, umat Islam dapat mengamalkan ajaran Islam dengan lebih baik dan benar, serta menghargai perbedaan pendapat yang ada di antara para ulama.
Evaluasi Pembelajaran
Selamat datang di evaluasi pembelajaran PAI dan BP Kelas IX BAB 9. Evaluasi ini terdiri dari 25 soal yang dibagi menjadi 5 level, masing-masing level berisi 5 pertanyaan.
Waktu pengerjaan: 60 menit
Sistem evaluasi menggunakan Multistage Adaptive Testing (MSAT). Jika gagal pada level tertentu, Anda harus kembali ke level sebelumnya.
Level 1 - Soal 1/5
Hasil Evaluasi
Nama:
Kelas:
Level Tertinggi:
Nilai:
Jawaban Benar:
Jawaban Salah:
Tentang Aplikasi
PAI dan BP Kelas IX BAB 9
Media Pembelajaran Interaktif untuk Mata Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti
Pembuat Media
Nama: Asep Saefullah
Jabatan: Guru PAI SMP Kab Bekasi
WhatsApp: 087703081979
Email: asepsaefullah38@guru.smp.belajar.id
Tentang Aplikasi
Aplikasi ini dirancang sebagai media pembelajaran interaktif untuk membantu siswa kelas IX dalam memahami materi tentang mazhab dalam fikih.
Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur evaluasi menggunakan sistem Multistage Adaptive Testing (MSAT) yang memungkinkan siswa untuk menguji pemahaman mereka secara bertahap sesuai dengan kemampuan mereka.
Panel Guru
Daftar Nilai Siswa
Daftar Nilai Siswa - PAI dan BP Kelas IX BAB 9
| No | Nama | Kelas | Level Tertinggi | Jawaban Benar | Jawaban Salah | Nilai | Detail |
|---|