Rukhsah secara bahasa berarti keringanan atau kemudahan. Dalam istilah syariat Islam, rukhsah adalah keringanan yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya dalam melaksanakan ibadah karena adanya uzur (halangan) yang dibenarkan oleh syariat.
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."
"Sesungguhnya agama ini mudah. Tidaklah seseorang mempersulit agama melainkan ia akan dikalahkan. Maka berlakulah lurus, mendekatlah (kepada yang benar), berilah kabar gembira, dan mintalah pertolongan (kepada Allah) di waktu pagi, sore, dan sebagian malam." (HR. Bukhari)